Antasari Azhar selaku mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus terdakwa-narapidana dari kasus pembunuhan berencana N...

Antasari Azhar selaku mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus terdakwa-narapidana dari kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen akhirnya buka-bukaan soal kasus yang menimpanya. Ia menduga bahwa presiden waktu itu—Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) punya dendam padanya akibat sejumlah kasus yang sedang dia tangani.
Seperti diketahui, pada 11 Februari 2010 silam Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah (turut serta melakukan pembujukan) untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini juga menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana di sepanjang kariernya Antasari dikenal sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.
Pasalnya, beberapa bulan sebelum Antasari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, KPK terlebih dahulu sempat menahan Aulia Pohan, orang tua dari Annisa Pohan—besannya SBY. Aulia Pohan yang adalah mantan deputi gubernur Bank Indonesia ditahan karena dugaan korupsi.
“Ini ada apa ya? Apa beliau dendam pada saya?” kenang Antasari.
Donny De Keizer, yang merupakan host acara Prime Time Talk, kemudian bertanya, “Kenapa dendam?”
Antasari: “Penahanan besannya itu.”
“Aulia Pohan?” tanya Donny.
Antasari: “Iya. Apa karena itu?”Sewaktu masih berada dalam tahanan, Antasari memaparkan dia menjadi lebih sensitif dan membayangkan sejumlah kemungkinan terkait penyebab kasusnya.
“Ada apa beliau [SBY] seperti itu? Apa salah saya? Oh mungkin karena penahanan itu, atau adakah perkara-perkara yang akan saya tangani yang bersinggungan dengan beliau? Itu jadi pemikiran saya pada waktu itu,” papar Antasari
border-box;">
Dalam acara tersebut, Donny juga menanyakan kira-kira kasus mana lagi selain Aulia Pohan yang menurut Antasari bisa membuat dirinya menjadi target.
IT dan Bank Century
Dalam acara tersebut, Donny juga menanyakan kira-kira kasus mana lagi selain Aulia Pohan yang menurut Antasari bisa membuat dirinya menjadi target.
“IT KPU [teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum],” jawab Antasari spontan.
Menurut Antasari, selain kasus Aulia Pohan dan IT KPU, kasus berikutnya yang kemungkinan besar membuat SBY tersinggung kepadanya adalah kasus dana talangan Bank Century.
“Pada waktu sebelum saya ditahan, saya masih aktif sebagai ketua KPK. Saya waktu itu baru saja menulis surat kepada BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] agar BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Century. Sambil menunggu itu saya sedang persiapkan dokumen-dokumen untuk mengungkap kembali BLBI [Bantuan Likuiditas Bank Indonesia] yang obligasi rekap, bukan BLBI yang kepada bank swasta yang sudah ditangani kejaksaan, bukan. Tapi BLBI untuk bank pemerintah pada waktu itu. ‘Kan, banyak. Ada Bapindo, Bank Exim segala macam, ‘kan. Tiba-tiba di-merger,” terang Antasari panjang lebar.
Perihal perangkat IT di KPU, Antasari menerangkan ketika itu KPK memang berniat meneliti hal tersebut lantaran ditemukannya beberapa kejanggalan.
“Saya mendapat informasi dari media elektronik, ada ucapan salah satu komisioner KPU waktu itu mengatakan bahwa ‘IT mulai besok kami grounded-kan, tidak kami pakai lagi karena error‘,” cerita Antasari.
Antasari mengatakan dirinya heran dengan berita tersebut. Hal ini dikarenakan sebelumnya dia telah bertemu dengan komisioner tersebut. Saat itu ketuanya menyampaikan bahwa pemilu legislatif dan presiden akan lancar karena alatnya baru, canggih, dan dibeli ratusan miliar Rupiah dengan sistem yang baru.
“Kan jadi pertanyaan saya. Tanggung jawab moral saya sebagai ketua KPK untuk tugas yang ke-4 KPK—monitor jalannya pemerintahan,” jelas Antasari.
“Ini pemerintah lagi dalam proses pemilihan politik. Nah kalau di-grounded apa lancar nanti atau tidak? Wajar, ‘kan? Akhirnya saya minta wakil saya, ‘coba datangi KPU ada apa ini? Apa ada masalah dengan alat itu?'”
“Nah ketika itulah saya dapat panggilan diperiksa oleh Polda Metro.”
Flash back, pada tahun 2009 dilaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, di mana SBY maju lalu kemudian memenangkan masa jabatan keduanya.
Antasari secara personal menyayangkan sikap SBY sebagai kepala negara yang waktu itu sama sekali tidak bersimpati kepadanya, ketika Antasari yang merupakan pejabat negara menurut undang-undang menjadi tersangka pembunuhan, terdakwa, kemudian narapidana.
“Ada apa beliau ini? Kok tidak peduli sama sekali? Bukan saya minta kasus saya diintervensi, no. Minimal ada rasa prihatin, ‘lah,” ujar Antasari.
Antasari juga mengakui ia cukup sering bertemu SBY dan pernah membahas berbagai upaya pemberantasan korupsi sebelum dia menjadi tersangka, meskipun hal ini tidak diketahui pers.
“Tapi kok setelah saya masuk nggak ada prihatinnya gitu. Yang mencabut jabatan saya, ‘kan, presiden dengan keppres-nya. Terus menyetop ini [gaji] juga beliau akibat keppres itu.”
Ada pun pada Februari 2010, Antasari divonis bersalah sebagai otak pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen dan dihukum 18 tahun penjara. Pada 10 November 2016, dia dinyatakan bebas bersyarat dengan kewajiban melapor sebulan sekali.
Pada 23 Januari lalu dia mendapat pengampunan atau grasi dari Presiden Joko Widodo. Jokowi menerima kunjungannya pada Kamis (26/01/2017) di Istana Merdeka, namun ketika itu Antasari masih enggan mengungkapkan kasusnya hingga sekarang.
COMMENTS